Prabowo Tegaskan Pengusaha Bandel: 8 Tahun Tidak Berubah!

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyoroti tindakan pengusaha tambang ilegal yang masih bandel dan terus melanggar aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa izin usaha tambang mereka telah resmi dicabut, tetapi hal ini tidak menghentikan aktivitas ilegal mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo saat penyerahan dana sebesar Rp11,4 triliun kepada pemerintah, yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi, di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Jumat, 10 April 2026.
“Telah ada keputusan dari Mahkamah Agung yang tidak dieksekusi selama bertahun-tahun, dan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia juga sudah dicabut. Meskipun demikian, pengusaha itu terus melanjutkan aktivitas penambangan tanpa izin selama delapan tahun,” ungkap Prabowo.
Lebih jauh, Prabowo menegaskan bahwa tindakan pengusaha bandel tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap para pahlawan Indonesia yang telah berjuang dan gugur demi kemerdekaan negara. Ia merasa bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dia menertawakan Republik Indonesia, seolah meludahi pengorbanan mereka yang telah gugur untuk kemerdekaan. Tindakannya ini jelas menunjukkan ketidakpatuhan terhadap NKRI,” tegasnya.
Karena itu, Prabowo memberikan instruksi kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, untuk menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap pengusaha yang bandel ini.
“Jika pengusaha tersebut tidak mau bekerja sama, maka kami akan menempuh jalur hukum. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemulihan keuangan negara yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi permasalahan ini.
Prabowo mengaku menerima banyak laporan mengenai adanya ancaman dan intimidasi yang dihadapi oleh tim Satgas PKH selama menjalankan tugas mereka. Hal ini menambah keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi oleh petugas di lapangan.
Oleh karena itu, ia memastikan bahwa dirinya akan selalu mendukung Satgas PKH dalam menjalankan tugas mereka. Prabowo berkomitmen untuk memanfaatkan kewenangan yang dimiliki demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Apabila ada pihak yang menghalangi tugas Satgas PKH, itu sama halnya menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia. Percayalah, saya akan menggunakan semua kekuasaan yang ada untuk menegakkan hukum,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: 4.000 Pengunjung Padati Kebun Raya Bogor pada Hari Terakhir Cuti Bersama
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Menjaga Berat Badan Ideal Saat Sering Bekerja Lembur




