Bakar Kertas untuk Usir Laba-laba, Vila WNA Nepal di Bali Terbakar Hebat

Seorang pria berkewarganegaraan Nepal mengalami insiden kebakaran yang cukup serius di vila tempatnya tinggal di Kuta Utara, Bali. Tindakan yang dimaksudkan untuk mengusir laba-laba dari kamar mandi dengan membakar kertas, ternyata malah menyebabkan kebakaran hebat. Kertas yang dibakar tersebut diduga terbang dan menyambar atap vila, berakibat fatal bagi bangunan.
Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WITA. Pria yang terlibat dalam insiden ini adalah Gaorap Rana, seorang WNA berusia 45 tahun, yang tinggal di Jalan Aseman Bagus, Banjar Aseman Kangin, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Menurut penjelasan dari Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, Pejabat Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung, kebakaran bermula ketika Gaorap membakar kertas di kamar mandi bagian selatan vila.
Yuni Eltari menjelaskan, “Berdasarkan keterangan dari Gaorap, kebakaran ini dimulai ketika ia membakar kertas untuk mengusir laba-laba yang banyak berada di dalam kamar mandi.” Hal ini mengindikasikan bahwa niatnya yang awalnya baik justru berujung pada bencana.
Setelah membakar kertas tersebut, Gaorap meninggalkan kamar mandi dengan niatan menuju ke ruang kerjanya. Namun, kertas yang masih menyala tersebut diduga tertiup angin. Kertas itu kemudian mengenai atap yang terbuat dari daun alang-alang, yang sangat mudah terbakar. Api pun segera berkobar dan menjalar ke bangunan lain di area vila tersebut.
Melihat kobaran api yang semakin membesar, warga sekitar segera menghubungi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Badung. Tim pemadam kebakaran pun segera dikerahkan untuk menangani situasi yang genting ini.
Petugas dari Polsek Kuta Utara juga hadir di lokasi untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan terkait penyebab kebakaran tersebut. Hal ini penting agar tindakan preventif dapat dilakukan di masa depan.
Yuni Eltari memastikan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini. Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai status Gaorap di vila tersebut, kepemilikan vila, dampak kebakaran terhadap warga sekitar, maupun estimasi kerugian yang ditimbulkan.
Sementara itu, I Kadek Budana, Danton Diskarmat Kabupaten Badung, mengungkapkan bahwa tujuh armada pemadam kebakaran dikerahkan setelah menerima laporan mengenai kebakaran ini. Kecepatan respons adalah kunci untuk meminimalisir kerusakan yang lebih parah.
“Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, terdiri dari dua unit dari Pos Induk, dua unit dari Pos Dalung, dua unit dari Pos Mengwi, dan satu unit dari Pos Kunti,” jelas Kadek Budana.
Proses pemadaman berlangsung selama sekitar dua jam, di mana petugas menggunakan sekitar 60.000 liter air untuk mengendalikan api yang berkobar. Upaya ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh tim pemadam kebakaran.
Selain itu, pemadaman juga dibantu oleh PLN, kepolisian, Linmas, relawan, dan masyarakat setempat. Kerja sama antara berbagai pihak ini sangat penting dalam menangani situasi darurat seperti kebakaran, serta menunjukkan solidaritas komunitas dalam menghadapi bencana.
➡️ Baca Juga: Fenomena Dentuman Misterius di Bandung Setelah Erupsi Anak Krakatau: Analisis Acoustic Shadow Zone oleh Pakar ITB
➡️ Baca Juga: Pengadilan Filipina Mengeluarkan Perintah Penangkapan untuk Wapres Sara Duterte




