Prabowo Ungkap Data IMF, Ekonomi Indonesia Masuk Dalam 7 Besar Dunia

Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang menarik, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap distribusi kekayaan ekonomi Indonesia yang masih belum merata. Menurut data dari Dana Moneter Internasional (IMF), Indonesia menempati urutan ketujuh sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia berdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity atau PPP).
Prabowo menggarisbawahi bahwa posisi ini seharusnya menjadi landasan untuk meningkatkan rasa percaya diri nasional. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah masih dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan kekayaan negara dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan.
“IMF baru saja merilis peringkat ekonomi dunia berdasarkan PPP. Ini menunjukkan daya beli nyata dari ekonomi berbagai negara. Saat ini, Indonesia berada di posisi ketujuh secara global. Kita adalah salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia,” ujar Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional TPAKD di Jakarta pada 22 Oktober 2026.
Peringkat tersebut ditentukan berdasarkan produk domestik bruto (PDB) yang telah disesuaikan dengan perbedaan harga antarnegara. Dalam proyeksi terbaru IMF yang dipublikasikan dalam laporan World Economic Outlook pada Oktober 2026, nilai ekonomi Indonesia berdasarkan PPP diperkirakan mencapai sekitar 5,48 triliun dolar internasional pada tahun 2026.
Meskipun demikian, Prabowo menegaskan bahwa besarnya angka tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa kekayaan negara dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kita memiliki kekuatan dan kekayaan yang besar. Namun tantangannya adalah bagaimana kita mengelola sumber daya ini agar dapat dirasakan langsung oleh rakyat, khususnya mereka yang paling membutuhkan. Ini merupakan tantangan utama kita,” katanya.
Menurut Prabowo, pertumbuhan ekonomi yang terjadi selama ini cenderung terfokus pada kelompok masyarakat tertentu. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam arah kebijakan ekonomi agar pengelolaan kekayaan nasional sejalan dengan amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Selama ini, kita harus berani melakukan refleksi. Filosofi ekonomi yang kita terapkan tidak selalu sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tambahnya.
Presiden Prabowo bahkan menyatakan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi saat ini masih dirasakan oleh kurang dari satu persen dari kelompok masyarakat yang berada di lapisan atas. Sementara itu, ia mencatat bahwa masih ada puluhan juta warga yang membutuhkan peningkatan kualitas hidup.
➡️ Baca Juga: Iran Rilis Grafik ‘Zona Bahaya’ di Selat Hormuz, Apa Dampaknya bagi Keamanan Maritim?
➡️ Baca Juga: Deretan Orang Terkaya di Indonesia yang Sukses Melalui Investasi Saham




