DPR Mengungkap Jumlah Korban Keracunan MBG Mencapai 50.059 Orang

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, baru-baru ini memaparkan informasi terkini mengenai jumlah korban yang mengalami keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan per tanggal 2 September 2026, Charles menyatakan bahwa total korban keracunan MBG mencapai angka yang mencengangkan, yaitu 50.059 orang.
Pernyataan tersebut disampaikan Charles dalam rapat kerja Komisi IX DPR yang dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 3 September 2026.
“Jumlah kasus keracunan yang dilaporkan sudah menembus angka 50.000, dengan total mencapai 50.059 orang,” ungkap Charles dalam rapat tersebut.
Angka ini berasal dari 560 insiden keracunan yang terjadi di 245 kabupaten dan kota di 36 provinsi di seluruh Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa hampir seluruh provinsi di negara kita pernah mengalami kasus keracunan dalam dua tahun terakhir. Setengah dari kabupaten dan kota di Indonesia juga telah mengalami kejadian keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis,” tambahnya.
Charles juga menyoroti beberapa kasus keracunan terbaru yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan jumlah korban mencapai 750 orang. Selain itu, terdapat 374 korban di Agam, Sumatera Barat, 49 orang di Nganjuk, dan 152 orang di Toraja.
“Data ini merupakan informasi terkini, Pak,” jelas Charles.
Dia menilai tingginya jumlah kasus keracunan ini menunjukkan adanya masalah yang bersifat sistemik dalam pelaksanaan program tersebut.
Oleh karena itu, Charles mengusulkan bahwa permasalahan ini harus ditangani dengan memperbaiki dan mengubah sistem yang ada.
“Melihat angka yang ada saat ini, ini bukanlah kejadian yang terpisah. Jika hanya ada satu atau dua insiden, kita bisa menganggapnya sebagai kejadian terisolir. Namun, dengan situasi seperti ini, jelas ada masalah mendasar yang perlu diatasi,” tutup Charles.
➡️ Baca Juga: PDIP Menanggapi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi: Hal yang Wajar dalam Dinamika Politik
➡️ Baca Juga: Memahami Pluralisme Agama Menurut Pandangan Ulama




