Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kontrak dan Honor

Jakarta – Proses penyelidikan terkait dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) semakin intensif. Pasangan selebriti, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, telah menjalani pemeriksaan mendalam selama lima jam di Bareskrim Polri.
Keduanya menjalani pemeriksaan pada Kamis, 2 April 2026, di mana penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengajukan banyak pertanyaan untuk menggali lebih dalam mengenai peran mereka sebagai brand ambassador untuk PT DSI.
Brigadir Jenderal Polisi Susatyo Purnomo Condro, yang memimpin penyidikan, memberikan keterangan mengenai proses pemeriksaan yang berlangsung.
“Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 16.00, berlangsung selama sekitar lima jam dengan jumlah pertanyaan yang berkisar antara 20 hingga 30,” ungkapnya.
Susatyo menekankan bahwa penyidik ingin memahami lebih jauh bagaimana Dude dan Alyssa berkontribusi dalam mempromosikan DSI kepada publik, serta seberapa baik mereka memahami model bisnis perusahaan.
“Fokus utama dalam pemeriksaan ini adalah terkait dengan tugas mereka sebagai brand ambassador. Kami ingin mengetahui apakah mereka memahami dengan baik skema bisnis yang dijalankan oleh PT DSI dan bagaimana mereka menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketika model bisnis DSI diduga terlibat dalam penipuan, hal ini otomatis menjadi bagian penting dari penyelidikan.
Pemeriksaan juga mencakup aspek lainnya, seperti kontrak kerja dan aliran honor yang diterima oleh keduanya selama periode 2022 hingga 2025.
“Tentu saja, semua aspek tersebut diperiksa, mengingat keduanya berperan sebagai brand ambassador. Kami mengevaluasi kontrak antara mereka dan DSI, termasuk honorarium yang diterima. Semua itu menjadi bagian dari penyelidikan untuk memahami bagaimana mereka menyampaikan rencana bisnis DSI kepada publik,” tambah Susatyo.
Di sisi lain, Dude Harlino menegaskan bahwa dirinya dan Alyssa tidak terlibat dalam pengelolaan internal perusahaan. Ia menjelaskan bahwa posisi mereka murni sebagai profesional yang menjalankan kontrak kerja.
“Penyidik ingin mengetahui lebih dalam mengenai tugas kami sebagai brand ambassador. Kami tidak memiliki keterkaitan dengan manajemen internal. Kami hanya menjalankan peran sebagai brand ambassador secara profesional,” ujar Dude.
➡️ Baca Juga: Laporan Khusus: Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia
➡️ Baca Juga: Meningkatkan Penghasilan Harian Melalui Keterampilan Menulis Artikel SEO Berkualitas




