Iran Terapkan Aturan Pungutan Kapal di Selat Hormuz untuk Meningkatkan Pendapatan Negara

Anggota parlemen Iran, Mohammadreza Rezaei Kouchi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun dasar hukum untuk menerapkan kebijakan baru terkait pungutan kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Kouchi menegaskan, “Kami berupaya merumuskan undang-undang yang meneguhkan kedaulatan, penguasaan, dan kontrol atas Selat Hormuz sebagai landasan hukum untuk penerapan pungutan tersebut.” Pernyataan ini disampaikan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, dan dilaporkan oleh kantor berita Tasnim.
Ia menjelaskan bahwa rancangan awal dari kebijakan ini sudah ada, meskipun hingga saat ini belum diajukan secara resmi untuk dibahas di parlemen.
Menurut Kouchi, tujuan dari kebijakan pungutan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan bagi kapal-kapal yang berlayar melalui jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman.
Rancangan aturan ini direncanakan akan dibahas lebih lanjut sebelum diajukan dalam sesi terbuka di parlemen Iran.
Sebelumnya, laporan dari Bloomberg yang dirilis pada 24 Maret menyebutkan bahwa Iran telah mulai mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS, setara dengan sekitar Rp33,8 miliar, terhadap kapal-kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz.
Di sisi lain, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Vahid Jalalzadeh, menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang regulasi baru yang akan diterapkan setelah situasi konflik di kawasan mereda.
Ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan kebijakan ini akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Oman.
Ketegangan di kawasan telah meningkat sejak adanya serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap beberapa sasaran di Iran pada 28 Februari lalu.
Serangan tersebut telah menyebabkan kerusakan dan korban jiwa, yang direspons oleh Iran dengan melancarkan serangan balik ke wilayah Israel serta fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi konflik ini berdampak pada gangguan aktivitas di Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur vital untuk distribusi minyak dan gas alam cair global.
Kondisi ini telah memicu gangguan pada ekspor energi dari kawasan Teluk dan turut mendorong peningkatan harga energi di pasar internasional.
➡️ Baca Juga: Dewa United Lakukan Rotasi Pemain Hadapi Bhayangkara FC di Manila Digger Malam Ini
➡️ Baca Juga: Kenapa Kreativitas Anak Sangat Penting di Era Modern




