Harga Nikel Stabil di Angka US$17 Ribu Per Ton Pasca Pengurangan Produksi oleh ESDM

Jakarta – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa harga nikel kini menunjukkan stabilitas di kisaran US$17 ribu per ton. Hal ini terjadi setelah Indonesia mengambil langkah untuk mengurangi kuota produksi nikel.
“Harga nikel sempat menyentuh angka US$18.600 per ton, namun kini stabil di sekitar US$17 ribu. Saat ini, angka yang terpantau berada di rentang US$17.200 hingga US$17.400 per ton,” jelas Tri dalam sebuah acara bertajuk “Unlocking Growth in The Middle Income Trap” yang diadakan di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.
Sebelum kebijakan pengurangan kuota produksi nikel diterapkan, harga komoditas ini berada dalam kisaran yang lebih rendah, yakni antara US$14 ribu hingga US$15 ribu per ton.
Tri mengidentifikasi bahwa salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya harga nikel pada waktu itu adalah adanya surplus pasokan nikel di pasar global, yang diperkirakan mencapai 200 hingga 250 ribu ton.
“Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa harga nikel di pasar internasional tidak mengalami peningkatan, dan justru stagnan di angka US$14 ribu hingga US$15 ribu per ton,” ungkap Tri.
Sejak pengumuman pemerintah Indonesia mengenai kontrol produksi nikel pada 23 Desember 2025, Tri menyebutkan bahwa harga nikel di pasar global langsung menunjukkan tren kenaikan.
Dia berharap langkah pengendalian produksi yang diambil oleh Kementerian ESDM dapat mencegah terjadinya oversupply nikel di pasar, sehingga harga komoditas ini bisa membaik.
“Sekitar 65 persen pasokan nikel dunia berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, kami berupaya agar Indonesia dapat menjadi penentu harga di pasar,” tambahnya.
Sebelumnya, saat ditemui di kantor Kementerian ESDM di Jakarta pada Senin, 6 April 2026, Tri menyatakan bahwa untuk tahun 2026, volume produksi nikel yang telah disetujui pemerintah diperkirakan mencapai 190 hingga 200 juta ton.
Sementara itu, kuota produksi nikel yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 250 hingga 260 juta ton, jika dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Pemangkasan kuota ini didasarkan pada ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar internasional, khususnya untuk batu bara dan nikel, yang terlihat sepanjang tahun 2025.
➡️ Baca Juga: Strategi Olahraga Desember untuk Meningkatkan Energi Saat Menghadapi Aktivitas Padat
➡️ Baca Juga: FDR Luncurkan Layanan Tambahan untuk Mendukung Pemudik Motor di Musim Liburan




