pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Bos BGN Wajibkan Kepala SPPG Ada di Dapur saat Jam Memasak

— Paragraf 1 —

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengatakan pihaknya telah mewajibkan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) berada di dapur pada saat jam memasak sajian Makan Bergizi Gratis (MBG).

— Paragraf 2 —

Sudaryono menyebut kebijakan itu merupakan langkah perubahan yang ditetapkan BGN guna memastikan kualitas MBG.

— Paragraf 3 —

“Yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara yang berbeda. Yang tadinya kepala dapur itu tidak ada kewajiban berada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan,” kata Sudaryono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

— Paragraf 4 —

Menurut dia, apabila masih ada SPPG yang tidak menaati kewajiban tersebut, BGN akan menertibkan yang bersangkutan. Ia menegaskan keamanan di setiap menu MBG yang disajikan harus menjadi prioritas.

— Paragraf 5 —

“Supaya aman bagaimana? SOP-nya harus dijalankan, masaknya harus benar, matangnya harus benar, sesuai kaidah-kaidah dengan benar, bahan bakunya harus sesuai, dan lain sebagainya,” ucapnya.

— Paragraf 6 —

Sudaryono mengakui penyajian MBG bukan pekerjaan sederhana karena harus disiapkan untuk ribuan penerima manfaat. Karena itu, BGN juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kejenuhan pengelola SPPG.

— Paragraf 7 —

Di samping itu, Kepala BGN menekankan pentingnya higienitas dapur MBG. Dia mengatakan sebanyak 1.200 SPPG yang tidak memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sudah ditutup.

— Paragraf 8 —

“SLHS itu baru syarat dasar, belum lagi nanti dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kami akan banyak menginduk cara-cara pangan yang aman yang itu ekspertisnya ada di BPOM,” kata Sudaryono.

— Paragraf 9 —

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya mengalokasikan Rp509 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mengawasi keamanan pangan dalam program MBG.

— Paragraf 10 —

Pengawasan tersebut terdiri atas kegiatan preventif, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans atau pengintaian.

— Paragraf 11 —

“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” kata Ikrar. (Ant)

    ➡️ Baca Juga: Muktamar ke-35 NU: Ma’ruf Amin Serukan Pelaksanaan Jujur dan Bebas dari Politik Uang

    ➡️ Baca Juga: Meta Platform PHK Ratusan Karyawan, Fokus Utama pada 5 Divisi Ini

    Related Articles

    Back to top button