pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
lifestyle

Pengacara Ruben Onsu Respon Surat Terbuka Sarwendah dengan Pernyataan Lengkap

Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuat setelah kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengeluarkan tanggapan terhadap surat terbuka yang sebelumnya ditujukan oleh Sarwendah. Dalam pernyataan tersebut, Minola menekankan isu seputar pertemuan Ruben dengan anak-anak mereka, sambil meluruskan sejumlah informasi yang beredar di masyarakat.

Surat terbuka yang ditulis oleh Sarwendah berisi penegasan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Ia juga menegaskan kesediaannya untuk memfasilitasi pertemuan tersebut, asalkan pihak Ruben menyampaikan waktu dan lokasi pertemuan terlebih dahulu.

Pernyataan ini menarik perhatian Minola. Pengacara Ruben mempertanyakan situasi yang terjadi saat ini, terutama karena Ruben masih belum bisa berkumpul dengan anak-anaknya hingga saat ini.

“Klien kami menyatakan bahwa jika tidak ada larangan, mengapa sampai sekarang klien kami masih belum dapat bertemu dan berkumpul dengan anak-anak?” ungkap Minola dalam sebuah video yang beredar di media sosial, dikutip pada Kamis, 17 September 2026.

Minola Sebayang menjelaskan bahwa keinginan untuk bertemu anak bukanlah kepentingan dirinya sebagai pengacara. Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut muncul langsung dari Ruben sebagai ayah biologis anak-anak tersebut.

“Keinginan untuk bertemu dengan anak-anak itu bukanlah keinginan kami, melainkan keinginan klien kami yang merupakan ayah mereka,” jelasnya.

Minola kemudian merujuk pada Akta 39 yang mengatur waktu berkumpul bersama anak.

Menanggapi pernyataan Sarwendah tentang kesiapannya membawa anak-anak untuk bertemu Ruben, Minola mengangkat kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39.

Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut mengatur mekanisme mengenai waktu yang dapat digunakan anak-anak untuk bersosialisasi dengan Ruben. Oleh karena itu, menurut Minola, proses pertemuan seharusnya tidak hanya bergantung pada pemberitahuan waktu dan tempat dari pihak Ruben.

“Di dalam Akta 39 tersebut terdapat mekanisme yang jelas terkait dengan waktu anak-anak berkumpul dengan ayahnya,” ungkap Minola.

Minola juga menjelaskan bagaimana ia memahami ketentuan yang ada. Ia menyebutkan bahwa terdapat kewajiban yang berkaitan dengan waktu yang harus diberikan kepada Ruben untuk berinteraksi dengan anak-anak.

“Dari sudut pandang kami, adalah kewajiban ibu untuk memberikan waktu 2-3 hari kepada ayahnya agar dapat berkumpul dengan anak-anak,” tambahnya.

    ➡️ Baca Juga: 7 Minuman Efektif untuk Menekan Nafsu Makan dan Menurunkan Berat Badan dengan Cepat

    ➡️ Baca Juga: Ben Johnson Tahun Kedua di Bears: Tantangan dan Ekspektasi yang Meningkat

    Related Articles

    Back to top button