uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
berita

DPR Menegaskan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Mengakui Hubungan Kemitraan

Jakarta – Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru disetujui oleh DPR mengakui adanya hubungan kemitraan. Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Kelompok Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyatakan bahwa pengaturan ini tercantum dalam bab khusus yang membahas Hubungan Pekerjaan Tertentu.

“Dalam bab tersebut, dijelaskan bahwa hubungan pekerjaan tertentu akan dilakukan oleh pihak-pihak melalui kemitraan, dan sebagian di antaranya dapat dilakukan menggunakan platform digital,” ungkap Netty dalam keterangannya pada Rabu (7/10/2026).

Netty menambahkan bahwa penyusunan pengaturan ini dilakukan setelah DPR menerima masukan dari berbagai asosiasi, kelompok pekerja, serta komunitas pengemudi transportasi online dalam rangka sejumlah rapat dengar pendapat umum.

“Salah satu aspirasi yang muncul adalah keinginan sebagian pengemudi untuk mempertahankan hubungan kemitraan,” ujarnya.

Menurut Netty, UU Perlindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk menjadi payung hukum yang memastikan adanya perlindungan bagi mereka yang menjalankan pekerjaan dalam pola kemitraan.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai status kemitraan dan karakteristik pekerjaan akan dimasukkan dalam undang-undang lainnya. Aspek tersebut mencakup fleksibilitas hingga batas usia.

“Untuk memastikan status mereka sebagai mitra, serta detail-detail seperti fleksibilitas dan batasan umur, semua itu akan diatur dalam undang-undang yang berbeda,” jelas Netty.

Sebagian pengemudi, misalnya, tidak ingin terikat hanya pada satu perusahaan atau satu aplikasi. Mereka ingin tetap berada dalam skema kemitraan, karena tidak ingin peluang mereka dibatasi oleh satu entitas atau jenis usaha.

“Mereka ingin memiliki beberapa akun dalam aplikasi platform digital ini,” tambah Netty.

Aspirasi terkait perlindungan dan fleksibilitas kerja juga disampaikan oleh Forum Komunikasi Persaudaraan Ojek Online (FKPO), dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan DPR di Kompleks Parlemen pada hari yang sama. FKPO adalah salah satu kelompok pengemudi yang mendukung keberlanjutan status kemitraan dengan mempertimbangkan fleksibilitas kerja.

Dalam unggahan di media sosialnya, Dasco menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas isu kesejahteraan, status kemitraan, kepastian regulasi, serta perlindungan bagi pengemudi dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Masukan ini menjadi bekal bagi kami untuk menindaklanjuti persoalan pengemudi ojek online bersama pemerintah dan perusahaan aplikasi,” tulis Dasco.

    ➡️ Baca Juga: Meningkatkan Skill Menulis untuk Memproduksi Artikel Bernilai Jual Tinggi Secara Online

    ➡️ Baca Juga: Presiden Prabowo Rayakan Kemenangan Indonesia atas Thailand dalam Momen Bersejarah

    Related Articles

    Back to top button