Wardatina Mawa Setuju Insanul Fahmi dan Inara Rusli Menikah dengan Syarat Tertentu

Wardatina Mawa akhirnya memberikan tanggapan mengenai hubungan mantan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli setelah perceraian mereka yang resmi. Dalam pernyataannya, Mawa menunjukkan sikap yang terbuka mengenai kemungkinan Insanul untuk melanjutkan hubungan dengan Inara, termasuk jika mereka ingin melangkah ke jenjang pernikahan.
Mawa menyatakan bahwa ia tidak memiliki keberatan jika Insanul dan Inara ingin menjalin hubungan yang lebih serius. Namun, ia menekankan ada satu hal penting yang perlu diselesaikan terlebih dahulu oleh Insanul sebelum melanjutkan ke pernikahan resmi, yaitu pengambilan akta cerai yang menjadi bukti bahwa pernikahan mereka telah berakhir secara sah di mata hukum.
“Menurut saya, mereka belum resmi menikah,” ungkap Mawa kepada awak media, diambil pada Senin, 28 September 2026. Pernyataan ini muncul di tengah berbagai isu yang melibatkan dirinya, Insanul, dan Inara.
Sebelumnya, Mawa diketahui telah melaporkan Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dalam perkembangan terbaru, Insanul mengungkapkan bahwa dia dan Inara telah melangsungkan pernikahan secara agama atau nikah siri pada Agustus 2025.
Sementara itu, Mawa telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Perceraian mereka akhirnya diputuskan oleh pengadilan pada Juli 2026, menandai berakhirnya hubungan mereka secara resmi.
Kini, setelah proses perceraian resmi, Mawa memilih untuk tidak mencampuri urusan Insanul dan Inara jika mereka ingin melanjutkan hubungan mereka. Dia menegaskan bahwa masalah yang ada saat ini bukan lagi soal hubungan mereka, tetapi lebih kepada penyelesaian administrasi yang perlu diurus.
Mawa menyebutkan, “Yang harus diurus adalah pengambilan akta cerai.” Menurutnya, setelah akta cerai tersebut diambil, keputusan untuk melanjutkan hubungan Insanul dan Inara sepenuhnya ada di tangan mereka.
“Setelah akta cerai diambil, terserah mereka jika ingin resmi menikah, mungkin saya tidak masalah,” lanjutnya. Mawa juga menambahkan bahwa hingga saat ini, akta cerai tersebut belum diambil oleh Insanul.
“Namun saat ini, akta cerai itu belum diambil sama sekali. Jadi, jika mereka ingin bersatu kembali dan meresmikan pernikahan, saya rasa itu sah-sah saja,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: Meta Memfasilitasi Orang Tua untuk Ikut Jaga Ruang Digital Anak
➡️ Baca Juga: Wamen BKKBN Pamer Program MBG dalam Sidang di Markas Besar PBB




