Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Laksanakan PJJ, Hentikan Sementara MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengumumkan penyesuaian sementara terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah yang terpengaruh oleh erupsi Gunung Anak Krakatau. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan untuk melindungi siswa dan masyarakat di lingkungan pendidikan tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa penyesuaian operasional MBG bertujuan untuk memastikan program ini tetap berjalan dengan aman dan responsif terhadap kondisi darurat yang ada di wilayah terdampak.
Pembelajaran jarak jauh mulai diberlakukan pada 7 September 2026, dengan durasi yang disesuaikan berdasarkan situasi dan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG bagi para penerima manfaat di satuan pendidikan juga dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka tidak berlangsung.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh anggota satuan pendidikan adalah prioritas utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika pembelajaran dialihkan ke PJJ, mekanisme distribusi MBG di sekolah juga perlu diperbarui agar tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan prosedur penanganan keadaan darurat,” ungkapnya.
Kebijakan PJJ didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Pembelajaran dalam Situasi Darurat. Regulasi ini menjadi landasan untuk memastikan bahwa proses pendidikan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesiapan saat satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.
Berdasarkan data per 6 September, penerapan PJJ di wilayah terdampak akan bervariasi durasinya sesuai dengan perkembangan situasi. Di Provinsi Lampung, PJJ akan berlangsung selama dua hari, yakni 7–8 September 2026, sedangkan di Provinsi Banten, durasinya ditetapkan selama tiga hari, dari 7 hingga 9 September 2026.
Di DKI Jakarta, PJJ juga akan dimulai pada 7 September 2026, dengan waktu yang belum ditentukan dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Khairul menegaskan bahwa penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan tidak berarti program tersebut dihentikan sepenuhnya, melainkan merupakan penyesuaian operasional yang diperlukan akibat perubahan mekanisme pembelajaran dalam situasi darurat.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan akan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya agar operasional MBG dapat disesuaikan kembali saat kondisi memungkinkan,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: Bahan Baku Plastik Meningkat, Kemendag Minta Pelaku Usaha Stabilkan Harga MinyaKita
➡️ Baca Juga: Pelatih Fred Grim Tanggapi Kritik Maarten Paes dan 7 Pemain Naturalisasi Tidak Bela Timnas




