asdadsasd.com

kpkgg
bisnis

Kadin Dukung Sarmuji Tingkatkan Perlindungan Industri Terhadap Produk Impor yang Menggempur

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak Menteri Perindustrian Sarmuji untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap industri domestik, terutama di tengah derasnya arus produk impor yang masuk ke pasar.

Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian, Saleh Husin, menegaskan bahwa kebijakan perlindungan industri harus diterapkan dengan pendekatan yang terukur dan selektif, agar efektif dalam menjaga daya saing industri lokal.

Dia menambahkan bahwa perumusan kebijakan tersebut seharusnya didasarkan pada data yang akurat serta kondisi nyata dari kemampuan industri nasional.

“Kadin berpendapat bahwa penguatan perlindungan industri dalam negeri itu penting, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang terukur, selektif, dan berdasarkan data yang valid,” ungkap Saleh dalam keterangan yang dirilis di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Dia juga menekankan bahwa fokus perlindungan seharusnya diarahkan pada produk-produk yang sudah bisa diproduksi dan disuplai oleh industri dalam negeri, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Hal ini penting agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu kebutuhan industri yang masih bergantung pada barang impor.

Pernyataan ini disampaikan Saleh usai dilantiknya Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian yang baru, menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pelantikan Sarmuji sebagai Menperin merupakan bagian dari perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Saleh, masuknya produk impor dapat memberikan tekanan pada keberlangsungan industri manufaktur domestik, terutama jika produk tersebut telah mampu diproduksi oleh pelaku industri lokal.

“Karena itu, penting untuk terus melakukan evaluasi terhadap pengaturan impor, dan jika perlu, memperkuatnya secara selektif. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat, tanpa menghambat impor bahan baku, barang modal, dan produk yang belum dapat dipenuhi secara lokal,” tegasnya.

Saleh juga menggarisbawahi bahwa pengaturan impor seharusnya tidak menggunakan pendekatan yang seragam untuk semua jenis produk.

Pasalnya, kebijakan yang berkaitan dengan industri harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kapasitas produksi industri lokal serta kebutuhan akan bahan baku dan barang modal dari luar negeri.

Ia menambahkan bahwa penting untuk memiliki kebijakan perlindungan industri yang terintegrasi. Pemerintah, menurutnya, dapat memanfaatkan berbagai instrumen untuk memperkuat industri nasional, dengan penerapan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing produk.

“Yang paling mendesak saat ini adalah menciptakan kebijakan perlindungan yang terintegrasi dan berbasis pada kebutuhan industri. Instrumen yang dapat digunakan mencakup pengendalian impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), safeguard, serta insentif, namun penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik produk masing-masing,” pungkasnya.

    ➡️ Baca Juga: Polda Sumsel Maksimalkan Pemadaman Karhutla Menggunakan Cairan X-Fire di Gelumbang

    ➡️ Baca Juga: Keunggulan Digitalisasi Akademik di IAI Dalwa

    Related Articles

    Back to top button