TP Posyandu Pusat dan TP PKK Tingkatkan Peran Posyandu Beawaek NTT dalam Mendukung 6 SPM

Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Pusat bersama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkomitmen untuk memperkuat pemenuhan layanan dasar melalui enam bidang dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kunjungan TP Posyandu dan TP PKK ke Posyandu Beawaek yang terletak di Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 7 Oktober 2026, menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung penguatan tersebut.
Safriati Safrizal, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum TP Posyandu Pusat dan Ketua Bidang Kesehatan Keluarga serta Lingkungan TP PKK Pusat, menyampaikan bahwa Posyandu kini telah mengalami perubahan yang signifikan.
Peran Posyandu telah meluas, tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan, tetapi juga berfungsi sebagai wadah partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi layanan dasar melalui enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dan sosial.
Transformasi ini memperluas cakupan peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar yang lebih komprehensif di tingkat masyarakat. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan enam SPM adalah Trantibumlinmas, yang berhubungan erat dengan upaya penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Salah satu aspek penting dari transformasi ini adalah bidang Trantibumlinmas. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengenai Pos Pelayanan Terpadu,” jelasnya.
Safriati menambahkan bahwa bidang Trantibumlinmas meliputi berbagai kegiatan, seperti penyuluhan dan rehabilitasi trauma pascabencana, komunikasi dan edukasi terkait kesiapsiagaan bencana, serta upaya pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini. Selain itu, ada juga pembinaan dan penyuluhan untuk pelaksanaan patroli pengamanan, serta pemberdayaan masyarakat guna mendukung ketenteraman, ketertiban umum, dan keamanan lingkungan.
Rangkaian peran ini menunjukkan bahwa Posyandu dapat berkontribusi dalam memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan masyarakat. Posyandu tidak hanya berperan dalam aspek kesehatan, tetapi juga dalam menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Dengan demikian, eksistensi Posyandu di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelayanan dasar, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang tanggap dan peduli serta memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan ketenteraman, ketertiban umum, atau bencana di lingkungan sekitarnya.
➡️ Baca Juga: Ekspor Mobil Indonesia Meningkat Pesat, Inilah Merek Terbanyak yang Diekspor ke Luar Negeri
➡️ Baca Juga: Makanan Penutup Rendah Kalori yang Lezat dan Menyegarkan untuk Diet Sehat




