uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
otomotif

Mobil Hybrid Diberikan Keistimewaan Baru untuk Bebas Ganjil Genap di Jakarta

Jakarta – Para pemilik mobil hybrid kini memiliki kesempatan untuk menikmati serangkaian keistimewaan yang sebelumnya hanya diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai. Pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian insentif nonfiskal, yang mencakup kemudahan dalam administrasi, penyediaan fasilitas parkir khusus, serta kemungkinan pembebasan dari aturan ganjil genap.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengungkapkan bahwa insentif bagi kendaraan dengan teknologi elektrifikasi tidak selalu harus berbentuk keringanan pajak. Pemerintah juga dapat menawarkan fasilitas lain yang memberikan manfaat langsung kepada pengguna mobil.

“Insentif nonfiskal dapat berupa kemudahan administrasi, akses di kota-kota, pembebasan dari aturan ganjil genap, serta penyediaan tempat parkir khusus. Selain itu, untuk kendaraan yang memerlukan pengisian daya, bisa disediakan fasilitas pengisian daya dan sebagainya,” jelas Sarmuji.

Usulan ini tidak hanya berlaku untuk mobil hybrid konvensional, tetapi juga untuk kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan range extended electric vehicle (REEV).

Selama ini, kendaraan listrik berbasis baterai telah mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk dalam hal aturan ganjil genap di beberapa wilayah. Namun, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV belum memiliki skema insentif tambahan yang dirancang khusus seperti yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian.

Sarmuji menyatakan bahwa kendaraan dengan teknologi ini juga berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan emisi. Oleh karena itu, pemerintah ingin mendorong pengembangan teknologi tersebut dengan kebijakan yang lebih inklusif.

“Untuk kendaraan berbasis baterai penuh, sudah ada insentif yang cukup, baik dalam hal administrasi maupun aturan ganjil genap. Sementara itu, insentif untuk plug-in hybrid dan REEV masih dalam proses perumusan,” tambahnya.

Meskipun demikian, kebijakan pembebasan ganjil genap untuk mobil hybrid belum resmi diterapkan. Penerapan kebijakan ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait, lembaga, serta pemerintah daerah yang memiliki otoritas dalam pengaturan lalu lintas dan fasilitas parkir.

Kementerian Perindustrian akan melakukan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi bentuk insentif yang dapat diterapkan secara efektif.

Selain insentif nonfiskal, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak. Namun, Sarmuji menegaskan bahwa besaran insentif bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus disamakan dengan yang diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai.

    ➡️ Baca Juga: Tidur 8 Jam Tapi Masih Lelah? Temukan Kebiasaan Sederhana untuk Tidur Lebih Nyenyak

    ➡️ Baca Juga: Ekspor Mobil Indonesia Meningkat Pesat, Inilah Merek Terbanyak yang Diekspor ke Luar Negeri

    Related Articles

    Back to top button