1.653 Satuan Pendidikan Tak Lagi Terima MBG, Sebagian Besar Sekolah Swasta Internasional Terdampak

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini memperbarui data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan hasilnya adalah 1.653 satuan pendidikan di seluruh Indonesia dikeluarkan dari daftar penerima manfaat tersebut.
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa sebagian besar dari satuan pendidikan yang terpengaruh adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional. Ini termasuk institusi yang telah menjalin kerjasama dengan lembaga internasional atau nasional, serta sekolah-sekolah yang mampu mendanai operasionalnya secara mandiri tanpa bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Sebagian besar dari 1.653 satuan pendidikan yang kami keluarkan dari daftar penerima manfaat adalah sekolah-sekolah swasta internasional, serta institusi pendidikan yang memiliki kerjasama dengan berbagai lembaga, baik lokal maupun internasional, dan yang sudah mandiri secara finansial,” ungkap Sudaryono dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis.
Pemutakhiran data ini dilaksanakan oleh BGN dengan kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan menyeluruh mengenai kondisi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Proses pendataan ini mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan yang terdiri dari berbagai jenis sekolah, termasuk sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, serta institusi pendidikan keagamaan lainnya.
Dari total tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah menerima layanan MBG, menunjukkan bahwa program ini telah menjangkau banyak sekolah di tanah air.
Di sisi lain, sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya belum memperoleh layanan MBG dan akan menjadi fokus dalam tahap perluasan program ke depan.
“Dengan lebih dari 340.000 sekolah yang telah terdaftar dalam program MBG, kami menyadari masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum terlayani. Ini menjadi perhatian kami untuk memastikan semua sekolah mendapatkan akses yang sama,” jelas Sudaryono.
Ia juga menambahkan bahwa BGN menerima sejumlah permohonan dari satuan pendidikan yang belum terdaftar dalam program MBG.
Setiap permohonan ini akan diproses melalui investigasi dan pemetaan sebelum layanan dapat diberikan, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Menurut Sudaryono, pemutakhiran data penerima manfaat merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perluasan layanan MBG dapat dilakukan dengan cara yang terukur dan efektif.
Dengan langkah ini, pengelolaan layanan MBG tidak hanya berfokus pada kuantitas satuan pendidikan yang dilayani, tetapi juga mempertimbangkan prioritas dan kondisi yang berbeda di masing-masing wilayah.
➡️ Baca Juga: FEKDI dan IFSE 2026: Indodax Perkuat Ekosistem Kripto Nasional dengan Strategi Terpadu
➡️ Baca Juga: Pembentukan Karakter dan Softskill: Kunci Penting Masa Depan Anak yang Lebih Baik




