Polisi Memeriksa Harga Beras di Pasar dan Supermarket Tangerang, Hasilnya Menarik

Polda Metro Jaya melakukan inspeksi langsung untuk memantau ketersediaan serta harga beras di berbagai titik di Kota Tangerang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.
Hasil dari pengecekan tersebut mengungkapkan bahwa stok beras di pasar masih terjaga dengan baik, dan harga yang ditawarkan juga sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Unit 5 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan instansi terkait lainnya pada hari Senin, 14 September 2026.
Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Ardila Amry, selaku Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras, kelancaran distribusi, serta pengawasan harga di pasar.
“Lokasi yang diperiksa mencakup wilayah hukum Polres Tangerang Kota, termasuk Pasar Anyar, Superindo Cipondoh, dan Hypermart Mall Metropolis,” ungkap Ardila dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa, 15 September 2026.
Di Pasar Anyar Tangerang Kota, petugas menemukan berbagai jenis beras, termasuk medium, premium, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), semuanya dijual dengan harga yang sesuai HET.
Untuk beras jenis medium, harga yang terpantau adalah Rp12.500 per kilogram. Sedangkan untuk beras premium, harganya mencapai Rp14.900 per kilogram, dan beras SPHP juga dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram.
Selain harga yang sesuai dengan ketentuan, kondisi stok beras di pasar tradisional tersebut juga dinyatakan aman. Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lokasi Superindo Cipondoh.
Di Superindo Cipondoh, situasi serupa juga ditemukan. Beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, sementara beras SPHP tetap dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram yang sesuai HET.
Petugas juga melakukan pemeriksaan di Hypermart Mall Metropolis, Kota Tangerang. Di tempat ini, beras SPHP terpantau dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram, yang sesuai dengan harga eceran tertinggi.
Ardila menegaskan bahwa ketersediaan bahan pokok saat ini masih terjamin, baik di pasar tradisional maupun di seluruh supermarket yang telah menerapkan harga sesuai HET.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok, khususnya beras, yang berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
➡️ Baca Juga: Olahraga Santai Setiap Hari untuk Menjaga Kebugaran Tubuh Tanpa Tekanan Berlebih
➡️ Baca Juga: Dapatkan Penghasilan dengan Melaporkan Toilet Kotor di Rest Area Secara Efektif




