Masyarakat dan Mahasiswa Tuntut Pembahasan 5 RUU Strategis di DPR, Apa Saja?

Reformasi dalam bidang hukum dan perbaikan kebijakan nasional harus difokuskan pada perlindungan hak-hak dasar masyarakat serta pengelolaan sumber daya negara yang mengutamakan kepentingan publik. Hal ini menjadi semakin mendesak seiring dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.
Dalam rangka menanggapi proses legislasi yang berlangsung, Aliansi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) bekerja sama dengan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), serta berbagai elemen mahasiswa dan pelajar, menegaskan komitmen mereka untuk secara aktif mengawal pembahasan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis yang saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Aksi pengawalan ini dilakukan dengan mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026, dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Diperkirakan, peserta yang hadir dalam aksi ini mencapai angka 1.000 orang, yang berasal dari wilayah Jabodetabek.
Di samping itu, DPD dan DPC ARUN juga akan melaksanakan aksi serupa untuk memperkuat pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal ARUN. Hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan kepentingan publik terkait pembahasan RUU ini.
Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling, menekankan bahwa pengawalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar mengandung semangat kemanusiaan yang adil dan beradab, demi mencapai keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari perlindungan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten, yang mengamanatkan bahwa sumber daya alam, termasuk bumi dan air, dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkap Nando, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Kantor DPP ARUN di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2026.
Pernyataan bersama ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN) bersama RBPI, mahasiswa, dan pelajar di Jakarta, menandakan betapa pentingnya substansi hukum yang berfokus pada perlindungan hak-hak rakyat dalam lima RUU yang tengah dibahas di DPR RI.
Nando merinci bahwa lima RUU Strategis tersebut dimulai dengan RUU Perampasan Aset. RUU ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam memulihkan kerugian negara, sehingga aset yang diperoleh dari kejahatan korupsi dan ekonomi dapat dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menghormati prinsip negara hukum.
Selanjutnya, RUU Satu Data Indonesia menjadi RUU kedua yang sangat penting. RUU ini berupaya mewujudkan sebuah sistem data nasional yang terintegrasi, transparan, dan akurat. Tujuannya adalah untuk mencegah tumpang tindih kebijakan serta memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial dan subsidi dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
Dengan demikian, pembahasan 5 RUU strategis ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat. Melalui aksi ini, mereka berharap dapat mendorong DPR untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Peluang Karier dalam Dunia Pengembangan Diri
➡️ Baca Juga: Strategi Pendidikan Karakter Lawan Krisis Moral di Indonesia




