Cek Antrean SPKLU Secara Mudah dengan Fitur AntreEV di Aplikasi PLN Mobile

Jakarta – PT PLN (Persero) terus berupaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan mengembangkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan adalah fitur AntreEV, yang dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam mengisi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan cara yang lebih praktis dan nyaman.
Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, menyatakan bahwa pengembangan fitur AntreEV merupakan langkah strategis PLN untuk menghadirkan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan para pengguna kendaraan listrik. Ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dalam menggunakan layanan pengisian daya.
“Dengan semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik, permintaan untuk layanan SPKLU yang efisien dan mudah diakses juga semakin meningkat. Oleh karena itu, PLN tidak hanya berfokus pada peningkatan infrastruktur, tetapi juga menciptakan solusi digital yang memberikan kepastian kepada pelanggan saat pengisian daya,” ujar Gregorius pada Kamis, 24 September 2026.
Fitur AntreEV memungkinkan pelanggan untuk mengetahui keadaan antrean di SPKLU sebelum mereka memutuskan untuk berkunjung. Setelah sampai di lokasi yang dituju, pelanggan dapat mengambil nomor antrean dan memantau status serta perkiraan waktu tunggu melalui aplikasi PLN Mobile hingga giliran mereka tiba untuk mengisi daya. Kehadiran fitur ini jelas memberikan kenyamanan dan kepastian bagi pengguna saat memanfaatkan layanan SPKLU.
Untuk memanfaatkan fitur AntreEV di PLN Mobile, Gregorius mengajak masyarakat untuk mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu Electric Vehicle.
2. Temukan SPKLU yang tersedia dan periksa kondisi antreannya.
3. Pilih SPKLU yang ingin dikunjungi.
4. Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.
5. Periksa nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
6. Pantau antrean dan perkiraan waktu tunggu melalui aplikasi.
7. Ketika giliran tiba, pelanggan akan menerima notifikasi dan harus mengkonfirmasi dalam waktu maksimal 2 menit. Jika tidak, antrean akan dibatalkan.
8. Setelah konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listrik mereka.
9. Setelah proses pengisian selesai, pelanggan diminta untuk segera memindahkan kendaraan dari area pengisian.
PLN juga mengingatkan semua pengguna kendaraan listrik untuk menjaga ketertiban di SPKLU. Diharapkan agar pengguna mengikuti antrean sesuai urutan yang ada, memarkir kendaraan dengan rapi di area yang telah ditentukan, menggunakan fasilitas SPKLU dengan bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah pengisian daya selesai.
➡️ Baca Juga: Jadwal Lengkap UEFA Nations League 2026/2027: Pertandingan Seru Belanda Vs Jerman dan Inggris Vs Spanyol
➡️ Baca Juga: Prabowo Sarankan LKPP Berfungsi Sebagai Badan Pengadaan Pemerintah untuk Efisiensi APBN




