Jule Ditangkap Polisi Karena Kasus Penyalahgunaan Etomidate di Indonesia

Jakarta – Selebritas Instagram Julia Prastini, yang lebih dikenal dengan nama Jule, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah apartemen yang terletak di Jakarta Selatan, melibatkan tim dari Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Proses penangkapan Jule dikabarkan terjadi pada hari Senin, 14 September 2026, namun pihak kepolisian baru memberikan informasi resmi mengenai kasus ini pada Sabtu, 19 September 2026.
“Memang benar bahwa Jule terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis etomidate,” ungkap Ipda Ade Mona Prihatna, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bandara Soekarno-Hatta, pada hari tersebut.
Penangkapan ini berkaitan dengan suatu kasus yang lebih luas mengenai penyalahgunaan narkoba. Namun, pihak kepolisian belum merinci detail mengenai waktu dan cara penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan, serta status hukum Jule dalam kasus ini.
“Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat ini sedang menangani kasus yang melibatkan salah satu selebgram. Kami mohon waktu untuk memberikan rilis resmi hari ini,” tambahnya.
Polres Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, guna menjelaskan proses penanganan yang melibatkan selebgram tersebut secara lebih transparan.
Penangkapan Jule menambah daftar panjang selebritas yang berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, sejumlah artis dan figur publik juga telah ditangkap dalam kasus-kasus narkoba yang serupa, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di kalangan publik figur.
➡️ Baca Juga: NPC Indonesia Menargetkan 10 Besar di Asian Para Games 2026, Cabor Ini Menjadi Tantangan Utama
➡️ Baca Juga: Proyeksi Trio Gelandang Baru Manchester City: Impian Guardiola




