Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo, yang merupakan Presiden ke-7 Republik Indonesia, telah memastikan kehadirannya dalam Sidang Tahunan MPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026. Selain itu, beliau juga akan hadir dalam upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia yang akan diselenggarakan di Istana Merdeka pada Senin, 17 Agustus 2026.
Jokowi menyatakan bahwa undangan untuk kedua acara tersebut telah diterimanya dengan baik.
“Insya Allah saya akan hadir. Karena undangannya sudah kita terima. Ibu Jokowi juga yang menyiapkan pakaian yang akan saya kenakan,” ungkap Jokowi dalam pernyataannya pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Namun, hingga saat ini, Jokowi belum memberikan informasi mengenai jenis pakaian yang akan dipakai saat menghadiri Sidang Tahunan MPR maupun upacara HUT RI di Istana Merdeka.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, telah mengunjungi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, untuk menyampaikan undangan Sidang Tahunan MPR secara langsung.
“Kami dari MPR. Saya, selaku Sekjen MPR RI, mendapat mandat dari pimpinan MPR RI untuk menyampaikan undangan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD dan DPR RI yang akan berlangsung pada 14 Agustus mendatang,” ujar Siti.
Siti menambahkan bahwa Jokowi telah mengonfirmasi kehadirannya dalam agenda tahunan tersebut.
“Insya Allah beliau akan hadir. Ini merupakan satu-satunya tugas yang diemban beliau,” tuturnya.
Selain Jokowi, MPR RI juga mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden untuk turut serta dalam Sidang Tahunan MPR.
“Semua mantan presiden dan wakil presiden diundang. Mereka semua diharapkan hadir dalam acara sidang tahunan ini,” kata Siti.
Jokowi juga memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan tidak harmonis.
Spekulasi tersebut muncul setelah perhatian tertuju pada posisi duduk Gibran dalam Sidang Kabinet yang berlangsung pada 20 Juli 2026. Jokowi menegaskan bahwa hubungan antara Prabowo dan Gibran tetap berjalan dengan baik.
“Hubungan Gibran dan Prabowo baik-baik saja. Ini hanya spekulasi belaka terkait kerenggangan hubungan mereka,” jelas Jokowi.
Mengenai polemik yang muncul terkait posisi duduk dalam acara kenegaraan, Jokowi menyatakan bahwa masalah tersebut seharusnya kembali kepada ketentuan protokol yang sudah ada.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 yang mengatur tentang Keprotokolan, yang menjelaskan mengenai kedudukan dalam kegiatan kenegaraan.
“Secara konstitusional, posisi wakil presiden sudah jelas. Dan semua diatur dalam Undang-Undang Keprotokolan. Kita hanya perlu mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Aerobik untuk Kebugaran: Tren Olahraga Terkini
➡️ Baca Juga: Thom Haye Tinggalkan Persib dan Kembali ke Belanda Usai Dicoret dari Skuad John Herdman




