Bareskrim Tindak Tegas Mafia Pangan Usai Penerimaan Laporan dari Mentan Amran

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengambil langkah proaktif untuk menanggapi laporan yang diajukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait adanya praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.
Langkah penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam tata niaga pangan serta melindungi konsumen dari praktik yang tidak etis dan curang di sektor pangan.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Amran yang ditujukan kepada Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Dalam pertemuan tersebut, Asep juga mendapatkan penjelasan langsung dari Menteri Pertanian mengenai masalah-masalah pangan yang memerlukan perhatian serius dari pihak kepolisian.
“Surat tersebut telah diterima dan kami juga telah mendapatkan arahan dari Pak Menteri terkait langkah-langkah yang perlu diambil oleh kepolisian,” ujar Asep kepada awak media setelah menemui Menteri Pertanian di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026.
Asep menegaskan bahwa Bareskrim akan melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran yang ada, mulai dari tahap penyelidikan hingga penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar regulasi yang berlaku.
Inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa praktik curang dalam perdagangan pangan tidak merugikan masyarakat luas.
“Tentu saja, kami akan segera melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari penyelidikan hingga proses hukum yang diperlukan,” tegasnya.
Salah satu fokus utama dalam penyelidikan adalah dugaan pelanggaran yang melibatkan para importir pangan.
Bareskrim juga berencana untuk memantau perkembangan empat laporan polisi yang sudah ada, serta menyelidiki perusahaan atau badan hukum yang diduga terlibat dalam pelanggaran tata niaga pangan.
“Kami sedang memproses empat laporan polisi dan akan terus memeriksa perusahaan-perusahaan atau badan hukum yang melakukan pelanggaran sehingga dapat melanjutkan dengan langkah-langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.
Selain isu terkait impor, dugaan pelanggaran dalam sektor pakan ternak juga menjadi salah satu dari sebelas prioritas penanganan yang akan diteliti lebih lanjut.
Bareskrim berkomitmen untuk mendalami setiap kasus berdasarkan fakta dan bukti yang ada sebelum menentukan langkah hukum yang tepat.
Asep menekankan bahwa penindakan di sektor pangan merupakan bagian integral dari tanggung jawab kepolisian untuk memastikan bahwa program-program strategis pemerintah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin.
“Badan kepolisian harus memastikan semua program pemerintah, termasuk program strategis dari Bapak Presiden, dapat berjalan dengan baik karena ini berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, guna meminta dukungan dari pihak kepolisian dalam memberantas praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Konsistensi Latihan Gym untuk Meningkatkan Kebugaran dan Produktivitas Harian Secara Optimal
➡️ Baca Juga: Iran Luncurkan Dua Rudal Balistik untuk Menyerang Pangkalan Militer Inggris




