Babinsa Terlibat Perseteruan dengan Satpol PP Saat Razia Warung Remang, Dandim Samarinda Minta Maaf

Video yang menunjukkan seorang Babinsa terlibat dalam perdebatan dengan petugas Satpol PP saat penertiban sebuah kafe di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Situasi ini berujung pada permohonan maaf dari Komandan Kodim 0901/Samarinda, Kolonel Infanteri Arif Hermad. Insiden tersebut terjadi di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, pada malam Selasa, 22 September 2026.
Arif menjelaskan bahwa kedatangan Babinsa ke lokasi tersebut berawal dari laporan pemilik kafe mengenai adanya keributan. Kehadiran Babinsa bertujuan untuk memantau situasi dan menjaga kondisi wilayah binaan agar tetap aman dan tertib.
Sekitar pukul 23.30 WITA, tim Satpol PP Kota Samarinda tiba di lokasi untuk menjalankan penertiban. Selama proses tersebut, terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kepala Satpol PP Kota Samarinda yang kemudian berkembang menjadi perdebatan.
Perdebatan itu terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Arif menegaskan bahwa TNI dan Satpol PP masing-masing memiliki peran dan kewenangan yang berbeda. Babinsa bertugas dalam pembinaan teritorial dan pemantauan, sementara Satpol PP bertanggung jawab menegakkan peraturan daerah.
Menanggapi insiden ini, Arif menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda.
“Sebagai Komandan Kodim 0901/Samarinda, saya ingin meminta maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda jika dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat tindakan, ucapan, atau komunikasi dari anggota kami yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman,” ungkapnya, seperti yang dikutip pada Kamis, 24 September 2026.
Menurut Arif, permintaan maaf ini adalah wujud tanggung jawab dan upaya untuk menjaga hubungan baik serta sinergi antara Kodim 0901/Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda serta instansi terkait lainnya.
Dia menekankan bahwa insiden ini seharusnya tidak berkembang menjadi konflik antarlembaga. TNI dan Pemkot Samarinda selama ini telah menjalin kemitraan yang solid, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menghormati tugas dan wewenang Satpol PP Kota Samarinda. Kami juga akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi antara personel kami di lapangan dapat berjalan lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.
Meskipun permohonan maaf telah disampaikan, proses penyelidikan terkait insiden tersebut masih berlangsung. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda tetap melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian ini.
➡️ Baca Juga: 16 Negara Lolos ke Piala Asia U-20 2027: Indonesia Singkirkan Juara Bertahan dan Vietnam Degradasi
➡️ Baca Juga: Meningkatkan Skill Menulis untuk Memproduksi Artikel Bernilai Jual Tinggi Secara Online




