Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Bambang Setiawan karena Rasa Empati yang Dalam

Keluarga Bambang Setiawan, seorang pria berusia 60 tahun yang meninggal akibat kerusuhan dalam aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, memutuskan untuk tidak melanjutkan proses autopsi terhadap jenazah sang ayah.
Keputusan ini diambil setelah keluarga menyaksikan kondisi jenazah Bambang yang sangat memprihatinkan.
Putra Bambang, Wisnu, yang berusia 35 tahun, mengungkapkan bahwa ia tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati menjelang waktu subuh untuk memastikan keberadaan jenazah ayahnya. Namun, ia harus menunggu sebelum diizinkan untuk melihat kondisi terakhir Bambang.
“Saya sampai di RS Polri sebelum azan subuh. Saya bertanya apakah ada jenazah atas nama Bambang, tetapi harus menunggu. Saya perlu izin dari penyidik, dan memang setiap tempat memiliki prosedur yang harus dihormati,” ujarnya kepada media setempat di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Setelah beberapa jam menunggu, Wisnu akhirnya dapat melihat jenazah ayahnya sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Melihat kondisi jenazah yang sangat mengenaskan, keluarga pun mulai mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Baru bisa bertemu dengan almarhum di jam 07.00, dan kondisi yang saya lihat sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Saat itu, pihak kepolisian memberikan opsi kepada keluarga terkait penanganan jenazah, termasuk kemungkinan untuk melakukan autopsi atau visum.
“Dari pihak Kabid Humas dan Polda, mereka menawarkan opsi untuk melakukan autopsi atau visum. Saya meminta izin untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga karena saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” jelas Wisnu.
Wisnu kemudian menghubungi anggota keluarga lainnya untuk mendiskusikan keputusan yang harus diambil. Setelah berbicara, mereka sepakat untuk tidak melakukan pemeriksaan visum maupun autopsi terhadap jenazah Bambang.
Keputusan yang diambil oleh keluarga bukanlah karena mereka merasa pemeriksaan tidak penting, melainkan karena rasa empati yang mendalam terhadap kondisi jenazah Bambang yang sudah sangat parah.
“Setelah saya meminta izin untuk berkonsultasi dengan keluarga, kami sepakat untuk tidak melaksanakan visum. Menurut saya, bahkan tanpa visum atau autopsi, luka-luka di luar tubuhnya sudah sangat memprihatinkan. Kami tidak tega untuk membiarkan jenazahnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wisnu.
Setelah keputusan tersebut, keluarga meminta agar jenazah segera dipersiapkan untuk dimakamkan.
➡️ Baca Juga: Fit and Proper Test DK OJK, Hasan Fawzi Menargetkan Market Cap Rp25 Kuadriliun di 2031
➡️ Baca Juga: Newcastle Naik ke Posisi Ketiga Setelah Hancurkan Crystal Palace 5-0




