Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Pejabat Banda Aceh Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Hubungan Sejenis

Penyidik dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh telah resmi menetapkan seorang pejabat eselon II sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran syariat Islam terkait hubungan sesama jenis.

Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, menyatakan dalam konferensi pers bahwa berdasarkan bukti awal yang ada, kedua individu yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam penahanan selama 20 hari terhitung sejak kemarin.

Pejabat eselon II yang ditangkap tersebut berinisial F (58), sedangkan pria lainnya berinisial AM (22) yang merupakan mahasiswa dari sebuah universitas swasta di Banda Aceh. Keduanya ditangkap pada Rabu, 12 Agustus, sekitar pukul 18.50 WIB, di lokasi kantor pejabat tersebut.

Menurut M Rizal, dari keterangan yang diperoleh dan barang bukti yang ada, keduanya diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Hukum Jinayat, yang dapat mengakibatkan hukuman cambuk bagi pelanggar.

Selanjutnya, petugas membawa keduanya ke kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

M Rizal juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kasur lipat yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Dia mengungkapkan bahwa barang bukti lainnya belum bisa dipublikasikan karena saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Mengenai apakah tindakan keduanya merupakan pelanggaran berulang, pihak Satpol PP WH Banda Aceh memastikan bahwa ini adalah insiden pertama bagi mereka.

Kasur lipat merupakan salah satu barang yang diamankan, dan ada barang bukti lainnya yang tidak bisa diungkapkan kepada publik karena proses penyidikan yang masih berjalan. Ini adalah tindakan pertama bagi kedua tersangka, jelasnya.

Di sisi lain, Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Bachtiar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan syariat Islam tanpa pandang bulu.

Dia menekankan bahwa tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakan qanun jinayat. Semua warga Aceh, tanpa kecuali, akan dikenakan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh.

    ➡️ Baca Juga: Shella Bernadetha Tampil Memukau, Gresik Phonska Kalahkan Jakarta Electric PLN dan Kuasai Klasemen Proliga 2026

    ➡️ Baca Juga: Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 di Istana Negara

    Related Articles

    Back to top button