Satyawan Pudyatmoko Terpilih sebagai Calon Kepala BPGMN untuk Meningkatkan Kinerja Organisasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengumumkan bahwa Satyawan Pudyatmoko, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian Kehutanan, menjadi salah satu kandidat untuk posisi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dudung setelah menghadiri rapat terbatas mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin.
Dudung menyebutkan, “Kalau tidak salah, Profesor Satyawan dari Kementerian Kehutanan adalah ahlinya,” menegaskan kredibilitas Satyawan dalam bidang ini.
Ia juga menyatakan harapannya agar pemilihan kepala badan baru ini dapat segera terlaksana.
“Saya berharap minggu depan sudah ada pelantikan,” tuturnya.
Saat ini, Satyawan Pudyatmoko menjabat sebagai Direktur Jenderal KSDAE di Kementerian Kehutanan.
Sebelum posisi ini, ia memiliki pengalaman sebagai Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi di Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
BRGM adalah lembaga yang bertugas melakukan restorasi ekosistem gambut serta rehabilitasi mangrove di beberapa provinsi prioritas, dengan masa tugas lembaga berakhir pada 31 Desember 2024.
Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk membentuk BPGMN pada 24 September 2026, dengan tujuan memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, serta meningkatkan upaya pencegahan karhutla.
Keputusan ini merupakan hasil diskusi Presiden dengan sejumlah akademisi dan pakar di bidang pengelolaan lahan gambut dan penanganan kebakaran, yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan resminya pada Jumat (25/9/2026), mengungkapkan bahwa pembentukan BPGMN adalah salah satu hasil dari pertemuan Presiden dengan para ahli.
Menurut Teddy, badan ini akan difokuskan untuk memperkuat langkah pencegahan karhutla melalui berbagai inisiatif seperti penelitian, pemetaan, sistem deteksi dini, dan pemantauan titik panas di area gambut.
“Badan ini akan melibatkan para ilmuwan dan profesional,” tambahnya.
Partisipasi ilmuwan dan profesional diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan gambut yang berbasis pada penelitian serta mendukung pencegahan kebakaran sejak dini.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pada Rabu (30/9/2026) bahwa pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden untuk pembentukan BPGMN.
Badan ini direncanakan berada di bawah pengawasan langsung Presiden, dengan fokus pada penguatan pencegahan karhutla serta pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove.
➡️ Baca Juga: KAI Jamin Normalitas Operasional Commuter Line Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau
➡️ Baca Juga: Cek Antrean SPKLU Secara Mudah dengan Fitur AntreEV di Aplikasi PLN Mobile



