Rencana Pembelian BBM Subsidi dengan Tunjukkan STNK Dibatalkan, Pertamina Berikan Penjelasan

PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah untuk membatalkan rencana penerapan sistem pembelian BBM subsidi yang mengharuskan masyarakat menunjukkan STNK kendaraan saat melakukan pembelian.
Sebelumnya, kebijakan yang menuai banyak perhatian publik ini hanya direncanakan untuk kawasan Sumatera Selatan dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.
Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa perusahaan sangat memperhatikan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait informasi yang beredar di wilayah Sumatera Selatan tersebut.
Karena rencana ini berkembang luas dan menjadi perbincangan di tingkat nasional, hal ini menciptakan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
“Kami memahami respons masyarakat terhadap isu yang beredar. Oleh karena itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan pelaksanaan mekanisme ini,” ungkap Kitty dalam keterangan resminya pada 4 September 2026.
“Kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi yang berkembang dan menyebabkan kesalahpahaman yang berdampak luas,” tambahnya.
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa setiap keputusan yang terkait dengan distribusi BBM untuk masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan memberikan pembinaan kepada lembaga penyalur. Sejak Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh area operasionalnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran tersebut. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan kerja. Perusahaan juga menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menangani masalah penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan langsung di lapangan, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Langkah ini diambil untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
➡️ Baca Juga: BGN Hentikan Sementara 1.528 Dapur MBG di Indonesia, Simak Rincian Lengkapnya
➡️ Baca Juga: Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi dan Non-subsidi Tetap Stabil Tanpa Kenaikan




