Kapolda Tegaskan Bali Aman Meski Ada Travel Warning dari Korsel

Kepolisian Daerah Bali memberikan respons terhadap peringatan perjalanan yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Korea Selatan, menegaskan bahwa situasi keamanan di Pulau Dewata tetap terjaga dan kondusif bagi para wisatawan.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Korea Selatan kepada warganya yang berencana berkunjung ke Bali.
Namun, ia menegaskan bahwa aparat kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberikan rasa aman kepada seluruh wisatawan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Kami menghargai perhatian yang diberikan dan mengapresiasi koordinasi yang telah terjalin. Bali tetap aman, dan kami berupaya maksimal untuk melindungi para wisatawan,” ungkapnya.
Daniel menjelaskan bahwa data kepolisian menunjukkan adanya penurunan angka kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026.
Penurunan tersebut tercatat mencapai 23 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, pencapaian ini menjadi indikator yang kuat mengenai stabilitas keamanan di Bali, terutama di tengah meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.
Sebagai langkah nyata, Polda Bali telah melaksanakan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung selama 16 hari, dari akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap 166 kasus kriminal dan menangkap 181 tersangka.
Kasus yang ditangani dalam operasi ini didominasi oleh pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, aparat juga berhasil menyita berbagai barang bukti serta mengembalikan sejumlah kendaraan yang dicuri kepada pemiliknya.
Daniel menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini turut berkontribusi pada penurunan angka kriminalitas di awal tahun ini.
Setelah pelaksanaan operasi, patroli keamanan ditingkatkan di berbagai kawasan wisata seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.
Polda Bali juga menyediakan hotline 110 yang beroperasi 24 jam dengan dukungan multibahasa, sehingga memudahkan wisatawan untuk melapor jika mengalami masalah.
Di sisi lain, pengawasan terhadap WNA juga diperkuat melalui Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) yang diluncurkan pada Maret 2026.
Sistem berbasis teknologi ini memungkinkan pemantauan pergerakan warga negara asing secara real-time melalui laporan dari hotel dan penginapan.
Dengan adanya sistem ini, Daniel menjelaskan, potensi aktivitas mencurigakan dapat terdeteksi lebih cepat sebagai langkah preventif yang efektif.
Polda Bali juga terus meningkatkan koordinasi dengan pihak Imigrasi, Dinas Pariwisata, kedutaan besar, serta pelaku industri pariwisata untuk memastikan keamanan yang optimal.
➡️ Baca Juga: Perkuat Investasi, Prabowo Temui 13 CEO Perusahaan Terkemuka di Jepang
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Memeriksa Mobil Setelah Perjalanan Jauh Sebelum Digunakan Harian




