Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau: Fakta dari Badan Geologi yang Perlu Diketahui

Informasi mengenai kemungkinan terjadinya tsunami setinggi 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau belakangan ini menjadi viral di platform media sosial, terutama TikTok. Berita yang beredar menyatakan bahwa gunung api yang terletak di Lampung tersebut akan mengalami erupsi yang sangat hebat, hingga mengakibatkan kehancuran total dan gelombang tsunami yang diperkirakan terjadi pada waktu-waktu tertentu, baik di pagi, siang, maupun sore hari.
Namun, Badan Geologi yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi mengenai bencana yang tidak didukung oleh data ilmiah yang valid.
Badan Geologi menjelaskan bahwa konten yang tengah beredar di media sosial bukanlah informasi resmi yang berasal dari mereka terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pada kenyataannya, video yang disebarluaskan diduga telah dimanipulasi, sehingga menciptakan narasi yang berbeda dari informasi asli yang seharusnya.
“Materi yang disebarkan oleh akun ‘XinShi’ adalah hasil pengeditan dari konten asli yang diproduksi oleh Badan Geologi,” ungkap pihak Badan Geologi melalui akun resmi Instagram mereka pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk mengoreksi informasi yang berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat, terutama karena narasi yang beredar mengaitkan aktivitas vulkanik dengan ancaman tsunami yang berskala besar.
Di tengah isu mengenai tsunami setinggi 60 meter ini, Badan Geologi mengkonfirmasi bahwa Gunung Anak Krakatau memang mengalami erupsi pada hari Senin, 5 Oktober 2026.
Erupsi tersebut tercatat terjadi pada pukul 20.28 WIB dan berdasarkan pengamatan aktivitas gunung api, erupsi tersebut menunjukkan amplitudo maksimum sebesar 33 milimeter dengan durasi sekitar 1 menit 1 detik.
Namun, tinggi kolom erupsi tidak dapat teramati. Data ini menjadi bagian dari informasi aktivitas vulkanik yang secara rutin dicatat oleh Badan Geologi.
Fakta-fakta mengenai erupsi tersebut sangat berbeda dari narasi yang berkembang di TikTok. Informasi resmi yang disampaikan oleh Badan Geologi tidak mengatakan bahwa Gunung Anak Krakatau akan hancur atau menghilang akibat erupsi, maupun memastikan bahwa tsunami setinggi 60 meter akan terjadi pada waktu tertentu.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk membedakan antara catatan aktivitas vulkanik yang dapat diukur dengan klaim-klaim tentang bencana yang tidak didukung oleh informasi resmi.
Badan Geologi juga menegaskan bahwa saat ini status Gunung Anak Krakatau berada di Level II atau Waspada.
➡️ Baca Juga: Prabowo Siap Berikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Emas Asian Games 2023
➡️ Baca Juga: Israel Alokasikan Rp 225 Triliun untuk Perang Melawan Iran dan Hizbullah




