Zakat Fitrah: Mana yang Lebih Baik, Menggunakan Beras atau Uang Menurut Ulama?

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim di bulan Ramadan. Selain berpuasa, zakat fitrah menjadi bentuk kepedulian sosial yang penting, yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam, baik pria maupun wanita, dewasa maupun anak-anak. Zakat ini berfungsi sebagai santunan bagi mereka yang kurang mampu, terutama fakir miskin, agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.
Zakat fitrah memiliki makna yang dalam, berfungsi sebagai penyuci bagi orang-orang yang berpuasa. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa zakat fitrah dikeluarkan untuk menghapus segala hal yang dapat menodai ibadah puasa.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW menegaskan bahwa zakat fitrah adalah penyuci bagi orang yang berpuasa dari segala ucapan yang tidak berguna dan kotor. Selain itu, zakat ini juga menjadi makanan bagi orang-orang yang kurang beruntung. Ditegaskan bahwa barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat Idul Fitri, maka zakat tersebut akan diterima. Jika dikeluarkan setelah shalat, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa.
Ketika membahas zakat fitrah, banyak orang yang masih mempertanyakan pilihan antara membayar zakat dengan beras atau uang. Menanggapi pertanyaan ini, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan bahwa berdasarkan pandangan para ulama, zakat sebaiknya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok.
Beliau menegaskan, “Pendapat ulama yang paling kuat adalah menggunakan makanan pokok,” dalam sebuah tayangan di YouTube pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dengan demikian, zakat yang paling dianjurkan untuk dikeluarkan di Indonesia adalah dalam bentuk beras, yang merupakan makanan pokok bagi masyarakat di negara ini.
“Karena beras adalah makanan pokok kita di Indonesia, maka lebih baik kita menggunakan beras,” tambahnya.
Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad. Ia menyatakan bahwa merujuk pada mazhab Syafii, zakat fitrah sebaiknya diberikan dalam bentuk beras.
“Jika ingin konsisten dengan mazhab Syafii, maka berikanlah beras,” ungkapnya dalam sebuah video di YouTube.
Namun, UAS juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli beras di masjid untuk keperluan zakat. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan, kecuali jika pengurus zakat telah menyiapkan beras khusus untuk didistribusikan kepada umat.
“Banyak orang beralasan ‘saya mengikuti mazhab Syafii, jadi saya beli beras di masjid untuk zakat’. Sebenarnya, tidak ada masjid yang menjual beras. Transaksi semacam ini tidak sah, kecuali jika amil zakat telah menyiapkan beras dalam kemasan yang tepat,” jelas beliau.
Dengan adanya perbedaan pendapat mengenai cara menyalurkan zakat fitrah, penting bagi setiap individu untuk memahami bahwa pilihan yang paling sesuai dengan konteks lokal adalah yang menggunakan beras. Hal ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap ajaran agama, tetapi juga sebagai upaya untuk mendukung ekonomi masyarakat di sekitar kita.
Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi salah satu bentuk solidaritas sosial yang harus senantiasa dijaga. Dalam menjalankannya, kejelasan mengenai cara dan bentuk zakat yang paling tepat sangatlah penting agar tujuan dari zakat dapat tercapai dengan baik.
Dengan memahami pentingnya zakat fitrah dan cara menunaikannya, diharapkan setiap umat Muslim dapat menjalankan kewajiban ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan.
Dengan demikian, peran zakat fitrah dalam masyarakat tidak hanya terbatas pada aspek spiritual, tetapi juga meluas hingga ke aspek sosial dan ekonomi. Mari kita jaga tradisi ini agar tetap hidup dan memberikan manfaat bagi banyak orang.
➡️ Baca Juga: BYD Luncurkan Mobil Listrik yang Isi Daya Secepat Pengisian BBM, Tantang SPBU
➡️ Baca Juga: DPR Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Daerah

