Mendagri Tito Arahkan Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Selama Idul Fitri 1447 H

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memberikan penekanan kepada seluruh kepala daerah untuk tetap berada dalam keadaan siaga di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Penekanan ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ pada 8 Maret 2026 yang mengatur penundaan perjalanan ke luar negeri selama liburan Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap beberapa kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah menjelang Idul Fitri, yang dapat mengakibatkan ketidakhadiran mereka di daerah saat momen penting tersebut. Sebagai pemimpin tertinggi di wilayahnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pengambilan keputusan dan penyediaan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika masyarakat merayakan liburan, kita tidak boleh ikut berlibur. Justru saat inilah kita perlu memastikan bahwa masyarakat dapat melaksanakan rangkaian hari raya dengan baik, mulai dari arus mudik, arus balik, hingga pengendalian harga-harga dan pengelolaan tempat wisata,” ungkap Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemerintah Daerah pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang dilaksanakan secara hybrid dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Tanjungpinang, pada Senin (9/3/2026).
Mendagri menegaskan bahwa mobilitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik perlu mendapatkan perhatian yang serius. Mengingat Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, tradisi mudik setiap Lebaran menyebabkan lonjakan signifikan dalam pergerakan masyarakat.
Keamanan lingkungan juga menjadi perhatian penting, terutama karena banyak rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mudik. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengaturan keamanan serta pembentukan pos-pos siaga di jalur mudik dan arus balik untuk menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat.
“Hal lain yang perlu diperhatikan adalah rumah-rumah yang ditinggalkan, yang perlu dijaga dan diatur. Beberapa pemilik mungkin akan menitipkan kendaraan mereka kepada tetangga atau RT. Selain itu, pos-pos siaga juga harus didirikan di jalur-jalur mudik dan arus balik,” tambahnya.
Mendagri juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran. Ini mencakup aspek-aspek seperti menjaga keselamatan transportasi, mengantisipasi keramaian di tempat-tempat wisata, serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan Idul Fitri 1447 H dapat terlaksana dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat. Kesiapan yang baik dari pemerintah daerah akan sangat berkontribusi terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam merayakan hari raya tersebut.
➡️ Baca Juga: Paparan Gawai Sejak Dini Bisa Sebabkan Anak Terkena Autisme Virtual
➡️ Baca Juga: Perusahaan Tahan Ijazah di Surabaya Diduga Potong Gaji Karyawan yang Jumatan




