Jam Operasional Transjakarta Selama Lebaran Dimulai Pukul 09.00 Pagi

Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengumumkan perubahan jam operasional armadanya selama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Armada akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan bahwa penyesuaian waktu ini didasarkan pada pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya dalam melayani masyarakat pada hari-hari besar keagamaan.
“Melihat dari pengalaman kita, biasanya pada hari H Lebaran, kami memang melakukan penyesuaian terhadap jam operasional,” ungkap Welfizon saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Perubahan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh karyawan, khususnya pramudi, agar dapat menjalankan Salat Idul Fitri dengan baik.
Ia menambahkan bahwa pada pagi hari, masyarakat umumnya melaksanakan Salat Idul Fitri di tempat masing-masing dan melanjutkan dengan bersilaturahmi bersama keluarga.
Oleh karena itu, aktivitas perjalanan biasanya akan meningkat menjelang siang hari.
“Jadi, kami memperkirakan mulai operasional pada pukul 09.00 hingga 10.00. Biasanya, silaturahmi dimulai sekitar pukul 10.00 atau bahkan setelah waktu Zuhur. Jadi, kami akan menyesuaikan jam operasionalnya sesuai dengan kebiasaan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pada bulan Ramadhan, Welfizon juga menginformasikan bahwa layanan semua moda angkutan Transjakarta akan dibebaskan dari biaya.
“Kami akan menunggu pengumuman terkait berapa lama dan tanggal berapa untuk pembebasan biaya ini. Namun, Gubernur DKI Jakarta sudah menegaskan akan ada penggratisan layanan Transjakarta,” tuturnya.
Welfizon menekankan bahwa kebijakan pembebasan biaya layanan transportasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyambut hari-hari besar keagamaan.
Sejak akhir tahun lalu, telah ada pembebasan biaya untuk perayaan Natal, Imlek, dan saat ini menjelang Ramadhan. “Ke depan, juga akan ada untuk perayaan Nyepi,” tambahnya.
Mengenai tanggal berlakunya pembebasan biaya layanan, Transjakarta masih menunggu Surat Keputusan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Tanggal pastinya tentu mengikuti keputusan dari Dinas Perhubungan. Nanti akan ada SK dari Kepala Dinas. Apakah pembebasan biaya berlaku pada tanggal 1 Syawal (20 Maret 2026) atau pada tanggal 1 dan 2, itu masih menunggu konfirmasi,” ucapnya.
Terkait biaya Rp1 yang sering disebutkan, Welfizon menjelaskan bahwa hal ini merupakan formalitas dalam sistem untuk menandakan adanya perpindahan nilai.
“Dalam sistem Transjakarta, MRT, dan moda transportasi lainnya, angka 0 tetap memerlukan nilai, sehingga menjadi Rp1. Meskipun Rp1 dan 0 secara nilai tidak jauh berbeda, secara teknologi, proses transfer nilai dari kartu memerlukan konversi, dan itulah mengapa ada Rp1,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: AS-Israel Rencanakan Serangan ke Iran pada 21 Februari, Tertunda karena Dua Faktor Penting
➡️ Baca Juga: Penyebab Virgon Diputuskan Mantan Kekasih, Terkait Lindi Fitriyana dan Isu Kehamilan




