Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
lifestyle

Freya JKT48 Melaporkan Manipulasi Foto Menggunakan AI Grok ke Polisi

Jakarta – Kapten JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, telah mengambil langkah serius dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) Grok kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan manipulasi foto yang kemudian disebarluaskan melalui berbagai akun di media sosial. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Murodih, yang menyatakan bahwa laporan Freya telah diterima oleh pihak kepolisian pada awal bulan Februari lalu.

“Polres Jakarta Selatan menerima laporan pada tanggal 5 Februari 2025 dengan nama pelapor RRFJ (Freya),” ungkap Murodih kepada wartawan pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dokumen laporan mencantumkan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Freya menyampaikan pengaduan mengenai dugaan manipulasi data elektronik yang beredar di berbagai platform media sosial.

Murodih menjelaskan, isu yang dilaporkan oleh Freya terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur manipulasi data melalui media elektronik.

“Kasus ini terkait dengan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa unggahan yang dilaporkan berasal dari beberapa akun media sosial yang diduga menggunakan teknologi Grok dan Swap. Dalam unggahan tersebut, foto yang digunakan seolah-olah memperlihatkan sosok Freya dalam berbagai periode antara tahun 2022 hingga 2025.

“Objek dalam kasus ini adalah postingan yang dibuat oleh pelaku dengan menggunakan akun @grok dan @swap, sehingga seolah-olah orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut adalah pelapor atau korban,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan yang diajukan. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan ini. Rencana pemeriksaan terkait kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026.

    ➡️ Baca Juga: Cara Efektif Melatih Otot Forearm untuk Meningkatkan Kekuatan Genggaman Anda

    ➡️ Baca Juga: BRI Menjadi Kontributor Utama Penyaluran Kredit untuk Program Perumahan Rakyat Nasional

    Related Articles

    Back to top button