BGN Hentikan Sementara 1.528 Dapur MBG di Indonesia, Simak Rincian Lengkapnya

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia sedang mengalami penghentian operasional sementara hingga tanggal 25 Maret 2026. Data ini merupakan akumulasi yang tercatat sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa angka tersebut menunjukkan adanya penurunan dibandingkan dengan dua minggu sebelumnya.
“Penurunan ini terjadi karena banyak SPPG yang kini telah mendaftar untuk Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ungkap Nanik di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Kamis, 26 Maret 2026.
Menurut Nanik, dua minggu yang lalu, jumlah SPPG yang terpengaruh lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa dengan total lebih dari 1.500 unit. Di sisi lain, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG yang terdampak, sedangkan Indonesia Barat memiliki 492 SPPG yang terpengaruh.
Nanik menjelaskan bahwa kebijakan penghentian ini diambil khususnya bagi SPPG yang belum melakukan pendaftaran untuk SLHS. Namun, setelah dilakukan tindakan, sebagian besar dari mereka kini telah memenuhi persyaratan tersebut.
“Setelah kami melakukan suspensi, banyak di antara mereka yang akhirnya mendaftar untuk SLHS,” kata Nanik.
BGN menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan sementara operasional ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar layanan gizi tetap terjaga, terutama dalam hal higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, diharapkan operasional SPPG dapat dipulihkan kembali secara bertahap.
Langkah ini juga merupakan bagian dari pengawasan nasional untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penghentian operasional SPPG ini dibagi dalam dua kategori, yaitu berdasarkan kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.
1. Penutupan karena kejadian menonjol (KM) terkait dengan gangguan pencernaan pada penerima manfaat:
– Wilayah I: 17 SPPG
– Wilayah II: 27 SPPG
– Wilayah III: 28 SPPG
– Total: 72 SPPG
2. Penutupan karena non-kejadian menonjol (non-KM), seperti pembangunan dapur yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis:
– Wilayah I: 198 SPPG
– Wilayah II: 464 SPPG
– Wilayah III: 30 SPPG
– Total: 692 SPPG
Sementara itu, jumlah SPPG yang masih berada dalam status penghentian operasional tercatat sebagai berikut:
– Wilayah I: 215 SPPG
– Wilayah II: 491 SPPG
– Wilayah III: 58 SPPG
– Total: 764 SPPG
➡️ Baca Juga: Netizen Curiga Marshanda Sudah Menikah Diam-diam dengan Ivan Gunawan
➡️ Baca Juga: Skill Adaptif Menghasilkan Peluang Baru Saat Tren Pasar Terus Berubah




