47 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali dari Jakarta Menuju Cirebon H-3 Lebaran

Jakarta – Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) melaporkan adanya lonjakan arus kendaraan yang signifikan menuju Cirebon dan sekitarnya pada H-3 Lebaran yang jatuh pada hari Rabu.
Ardam Rafif Trisilo, Kepala Departemen Sustainability Management & Corporate Communications Astra Tol Cipali, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dicatat antara pukul 00.00 WIB hingga 09.00 WIB, sekitar 47 ribu kendaraan telah melewati ruas Tol Cipali dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang sangat mencolok, yakni sekitar 97 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada hari sebelumnya, dengan rata-rata kendaraan yang melintas mencapai 5,3 ribu unit per jam.
Untuk mengurangi kemacetan dan menjaga keselamatan semua pengguna jalan, Astra Tol Cipali mengimbau agar para pengendara tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengendara disarankan untuk beristirahat di area istirahat terdekat atau, jika parkir penuh, dapat menggunakan tempat peristirahatan di luar gerbang tol terdekat untuk menghindari penumpukan kendaraan.
Dengan sistem transaksi yang diterapkan secara tertutup, tarif tol akan tetap konsisten meskipun pengguna jalan keluar-masuk untuk beristirahat di luar area tol.
Bagi para pengendara yang memilih untuk beristirahat di area istirahat, disarankan agar mereka membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit. Hal ini bertujuan agar fasilitas tersebut dapat digunakan secara bergantian oleh pengguna lain.
Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) resmi diberlakukan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Selasa sore, 17 Maret.
Sistem one way ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan volume lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Cipali. Ardam menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini mulai berlaku di ruas Tol Cipali dari KM 72 hingga KM 188 pada Selasa, 17 Maret, pukul 15.21 WIB.
Penerapan sistem one way ini merupakan bagian dari implementasi rekayasa lalu lintas tahap I yang mencakup dari KM 70 (ruas Tol Jakarta–Cikampek) hingga KM 263 (Tol Pejagan–Pemalang).
➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Kuliah di Inggris: Persiapan, Beasiswa, dan Tips Sukses yang Efektif
➡️ Baca Juga: OJK Melaporkan 1,8 Juta Investor Baru di Pasar Modal RI dengan Transaksi Harian Rp25 Triliun




