Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar kepada Korban Bencana di Sumatera

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, telah menyerahkan bantuan sosial tahap II untuk korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Proses penyerahan bantuan tersebut berlangsung secara hybrid di Pendopo Bupati Aceh Timur pada Senin, 16 Maret 2026.
Bantuan sosial tahap II yang disalurkan mencapai total Rp136.902.100.000. Sumber dana ini berasal dari Kementerian Sosial dan terdiri dari Bantuan Isian Hunian sebesar Rp31.470.000.000, Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi yang mencapai Rp52.450.000.000, serta Jaminan Hidup sebesar Rp52.982.100.000 untuk masyarakat yang terpengaruh. Penyaluran bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan masyarakat pascabencana dan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tito mengungkapkan harapan bahwa bantuan tersebut tidak hanya akan membantu penanganan pascabencana, tetapi juga berkontribusi pada pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak. Hal ini sangat penting mengingat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh masih belum sepenuhnya pulih setelah bencana. Oleh karena itu, diperlukan berbagai langkah pemulihan, termasuk penyaluran bantuan sosial.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya memberikan beragam bantuan guna mempercepat proses pemulihan. Bantuan tersebut mencakup masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan dalam kategori ringan, sedang, maupun berat. Selain itu, pemerintah juga menambah dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk semua daerah yang terdampak dengan total mencapai Rp10,6 triliun.
Tito menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melaksanakan berbagai upaya pemulihan di daerah yang terkena dampak. “Sambil kita melakukan perbaikan-perbaikan, usaha-usaha yang lainnya, semua bidang,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses pemulihan.
Di sisi lain, Mensos Saifullah Yusuf berharap agar penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai dengan tujuannya. Bantuan ini disalurkan berdasarkan data yang telah dilaporkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Data yang kami miliki bersifat dinamis dan akan terus bertambah. Kementerian Sosial akan secara bertahap menyalurkan data yang sudah terverifikasi. Sesuai arahan Pak Mendagri, makin cepat penyalurannya, makin baik,” jelasnya menambahkan bahwa kecepatan dalam penyaluran sangat krusial.
Dalam acara penyerahan tersebut, hadir Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Timur dan pejabat terkait lainnya. Beberapa perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga turut hadir secara daring.
➡️ Baca Juga: Lukaku Rayakan Gol Pertama Musim Ini di Menit 96 Sebagai Penghormatan untuk Sang Ayah
➡️ Baca Juga: Jurnalisme di Era Digital: Tantangan dan Peluang




