Kenaikan Harga Minyak Global Berpotensi Menambah Beban pada APBN Indonesia

Kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah menjadi perhatian serius bagi berbagai negara, termasuk Indonesia. Lonjakan harga minyak ini tidak hanya memberikan dampak pada pasar internasional, tetapi juga menambah tekanan pada neraca perdagangan dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, mengungkapkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US$10 per barel dapat menambah beban APBN Indonesia sekitar Rp20-30 triliun. Hal ini menunjukkan betapa signifikan dampak fluktuasi harga energi terhadap stabilitas ekonomi negara, terutama bagi negara yang bergantung pada impor minyak.
Ia juga menjelaskan bahwa jalur distribusi energi di Selat Hormuz, yang menyuplai antara 20-30 persen kebutuhan energi fosil global, termasuk Indonesia, sangat rentan terhadap konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah. Ketidakstabilan ini berpotensi meningkatkan biaya impor energi secara substansial.
Dalam pandangannya, upaya untuk mengembangkan energi terbarukan menjadi sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor. “Indonesia, sebagai negara pengimpor minyak, kini terpaksa membayar lebih dari dua kali lipat untuk minyak fosil akibat ketegangan yang terjadi di Timur Tengah,” tambahnya.
Tungkot juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki pengalaman yang cukup dalam menerapkan kebijakan mandatori biodiesel. Infrastruktur yang telah dibangun, yang sudah mencapai tahap B40, bisa menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan ke tahap B50, yang merupakan pencampuran lebih lanjut dari biodiesel.
Menurut data PASPI, Indonesia saat ini memiliki tingkat pencampuran biodiesel tertinggi di dunia dan berada di urutan ketiga sebagai produsen biodiesel terbesar, setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat kemandirian energi melalui pengembangan biodiesel.
Ia berpendapat bahwa lonjakan harga minyak global saat ini bisa menjadi kesempatan untuk mempercepat kebijakan penerapan biodiesel 50 persen atau B50. B50 adalah campuran yang terdiri dari 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit, yang diharapkan dapat mengurangi dampak dari ketergantungan pada impor minyak.
“Rencana penerapan B50 sebenarnya sudah direncanakan oleh pemerintah sebelum terjadinya konflik di Timur Tengah saat ini,” tegasnya, menunjukkan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi fluktuasi harga energi.
Sejak tahun 2009, pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel dimulai dengan B1. Kebijakan ini terus berkembang hingga mencapai pencampuran B40 pada tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk pengembangan biodiesel guna menutup selisih harga antara biodiesel dan solar, melalui dana kelapa sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Dengan semua ini, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan momentum saat ini untuk memperkuat kebijakan energi yang berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak harga minyak global.
➡️ Baca Juga: 24 Negara Bagian AS Mengajukan Gugatan Terhadap Tarif Global 10 Persen Trump
➡️ Baca Juga: BYD Luncurkan Mobil Listrik yang Isi Daya Secepat Pengisian BBM, Tantang SPBU




