14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Asal Australia Hampir Terjual di Pasar Jakarta-Tangerang Jelang Lebaran

Total sebanyak 14 ton daging domba beku kedaluwarsa yang berasal dari Australia berhasil disita oleh pihak kepolisian. Daging-daging tersebut diduga akan dipasarkan di berbagai tempat di Jakarta dan Tangerang menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi, menyatakan bahwa daging tersebut direncanakan untuk didistribusikan ke pasar-pasar tradisional di Jakarta dan Tangerang. Hal ini disebabkan tingginya permintaan masyarakat terhadap daging menjelang hari raya.
Dalam proses penyidikan terkait kasus 14 ton daging domba kedaluwarsa ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, di mana IY berperan sebagai pemilik daging, T dan AR sebagai broker, serta SS sebagai pembeli atau produsen.
Pengungkapan ini bermula dari laporan yang diterima mengenai aktivitas perdagangan daging domba karkas impor dari Australia yang diduga telah melanggar ketentuan kedaluwarsa.
Berdasarkan hasil penindakan, tim dari Satresmob Bareskrim Polri berhasil menyita tiga truk yang berisi 9 ton daging domba impor dari Australia yang diduga tidak layak konsumsi di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang.
Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dengan menelusuri dua lokasi penyimpanan lain, yaitu di Gudang I yang terletak di Poris Blok B1, Batuceper, Kota Tangerang, dan Gudang II di Jl. Raya Serang No.8, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan 10 orang yang dijadikan saksi dan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
Dalam pengembangan lebih lanjut, tim penyidik berhasil menyita tambahan daging domba kedaluwarsa seberat 12,9 ton, yang diangkut menggunakan tiga kendaraan boks. Total berat daging tersebut terdiri dari 154 kardus seberat 2.548,36 kg, 157 kardus seberat 2.411,69 kg, dan 148 kardus dengan total berat 4.052,99 kg.
Kombes Pol Setyo K. Heriyanto, Kasubdit I Dit Tipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan rasa syukurnya karena berkat informasi dari masyarakat, pihaknya dapat mencegah peredaran daging kedaluwarsa ini agar tidak semakin meluas.
Ia juga menambahkan bahwa dari total 14 ton daging kedaluwarsa yang ditemukan, merupakan sisa dari pengiriman total 24 ton yang datang dari Australia sejak tahun 2022.
➡️ Baca Juga: Terbaru: Kasus COVID-19 di Indonesia
➡️ Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan Serangan AS-Israel ke Iran Melanggar HAM dan Hukum Internasional




