Bantuan Biaya Makan dan Perawatan Kesehatan untuk penghuni Panti Asuhan periode bulan Juli, Agustus, September 2008 telah dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2008. Dana bantuan tersebut sebesar Rp. 7.050.000.000,- diperuntukkan bagi 47.000 orang penghuni panti pada 1.550 Panti Asuhan di seluruh wilayah Indonesia. Indeks bantuan yang diterima bagi setiap penghuni adalah Rp. 50.000,- perorang perbulan yang terdiri dari Rp. 45.000,- untuk biaya makan dan Rp. 5.000,- untuk biaya perawatan kesehatan.
Pengiriman bantuan tersebut dilaksanakan oleh Bank-bank Pemerintah yang telah ditentukan oleh Yayasan Dharmais dan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing Panti Asuhan yang bersangkutan.
Setelah Panti-panti Asuhan tersebut menerima bantuan dan merealisasikannya sesuai peruntukkan maka Panti-panti Asuhan yang bersangkutan wajib melaporkan pertanggung jawaban penggunaan bantuan kepada Yayasan Dharmais, hal tersebut berlangsung secara terus-menerus hingga Panti-panti Asuhan tersebut dapat mandiri dan tidak memerlukan bantuan lagi.